Motif dan Kronologis Polisi Bunuh Polisi di Lampung

BERBAGIE.COM, Motif dan Kronologis Polisi Bunuh Polisi di Lampung - Kasus polisi bunuh polisi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Minggu (4/9/2022) malam mencuri perhatian publik. Kasus polisi bunuh polisi ini melibatkan sesama personel aktif Polri.
BERBAGIE.COM, Motif dan Kronologis Polisi Bunuh Polisi di Lampung - Kasus polisi bunuh polisi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Minggu (4/9/2022) malam mencuri perhatian publik. Kasus polisi bunuh polisi ini melibatkan sesama personel aktif Polri.

BERBAGIE.COM, Motif dan Kronologis Polisi Bunuh Polisi di Lampung – Berita Polisi Bunuh Polisi dalam Kasus Ferdy Sambo masih hangat dibicarakan, kini kasus yang sama terjadilagi, kali ini Kasus polisi bunuh polisi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Minggu (4/9/2022) malam mencuri perhatian publik. Kasus polisi bunuh polisi ini melibatkan sesama personel aktif Polri.

Adapun pelaku Aipda Rudy Suryanto.

Sementara korbannya, Aipda Ahmad Karnain.

Kronologis polisi bunuh polisi

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, dugaan sementara kasus polisi bunuh polisi ini karena masalah sakit hati.

Aipda Rudy Suryanto merasa keberatan dengan sikap Aipda Ahmad Karnain, karena telah membongkar aib keluarganya di publik.

Dari cerita Doffie, Aipda Rudy Suryanto kesal pada Aipda Ahmad Karnain karena korban memberi tahu orang lain, bahwa istri pelaku belum membayar iuran arisan online.

Sebelum menembak Aipda Ahmad Karnain, pelaku pamit pulang dari kantornya karena kurang sehat.

Lalu, pelaku melintas di depan rumah korban, yang kebetulan tak jauh dari rumah pelaku di Jalan Rantau Jaya,  Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api,” ungkap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

Karena saat itu pelaku teringat dengan ucapan korban, pelaku kemudian mengeluarkan senjata api miliknya, dan langsung menembak korban.

“Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya,” terang Doffie.

Setelah korban ditembak, pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Menurut Doffie, pelaku membunuh korban di depan anak dan istri.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi tidak dapat diselamatkan lagi nyawanya.

Ditangkap Provost

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan bahwa setelah kejadian pihaknya langsung bergerak melakukan pengusutan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban dibunuh temannya yang juga sesama polisi.

Begitu mengetahui siapa pelakunya, petugas Provost langsung bergerak mencari pelaku.

Sekira dinihari, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lampung Tengah guna dimintai keterangannya.

Siapkan sidang kode etik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihaknya nanti akan segera menggelar sidang kode etik terhadap pelaku.

“Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan,” katanya.

Dalam kasus ini, lanjut Zahwani, pelaku bisa dijerat Pasal 338 KUHPidana.

Menurut Zahwani, pengungkapannya tentu akan menggunakan scientifik crime.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Bunuh Polisi di Lampung, Korban Ditembak Karena Masalah Singgung Arisan Online, https://medan.tribunnews.com/2022/09/05/polisi-bunuh-polisi-di-lampung-korban-ditembak-karena-masalah-singgung-arisan-online?page=all.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *